Ikuti Kami Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

  • Home
  • Profil
  • Topik
    • PELAYANAN SAMSAT BATU
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
      • Informasi Publik
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E – SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Corner
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
      • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Laporan Kode Etik
      • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Penghargaan Karyawan
      • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • SKM
Isi SKM
SAMSAT BATU
  • Home
  • Profil
  • Topik
  • Zona Integritas
  • Pelayanan
  • Info PKB
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Topik
    • PELAYANAN SAMSAT BATU
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E – SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Corner
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
    • Laporan Kode Etik
    • Penghargaan Karyawan
    • SKM

Kontak Kami

Jika ada pertanyaan dapat memanfaatkan Layanan Kontak Kami.

© Samsat Batu 2023

FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)

FAQ yang sering muncul yang disampaikan wajib pajak di samsat batu kota

  1. Bagaimana jika belum mendapatkan E-TBPKP/Notifikasi SMS dari E-Channel ?
    • Tunggu 1×24 Jam .
    • SM ke-7070 dengan Format : jatim(spasi)buktibayar(spasi)nomor bukti bayar.
    • Kirim pesan Whatsapp ke 0811-3113-7070 .
    • DM ke Instagram atau Twitter @bapendajatim untuk bantuan operator.
    • Cetak Notice secara manual di seluruh Samsat Jatim.
    • Datangi loket Informasi di Samsat Induk Jatim.
    • Tunjukkan KTP Asli Pemilik, STNK, dan Bukti bayar dari Merchant.
  2. Apakah bisa bayar pajak 1 tahun di online seperti Indomaret , alfamaret , tokopedia, Dll ?​Bisa, Silahkan membawa persyaratan, yaitu : STNK asli dan KTP asli.
  3. Bagaimana mau melaporkan kendaraan yang sudah dijual ?​
    • Silahkan ke Layanan Progresif, pastikan alamat kendaraan yang dijual sesuai dengan wilayah Samsat nya dan membawa persyaratan, yaitu :
    • 1. Wajib Pajak datang sendiri
    • 2. KTP sesuai STNK kendaraan yang mau dijual
    • 3. Materai Rp.10,000
    • 4. Boleh diwakilkan 1 alamat/1 KK.
    • 5. Mintalah Bukti lapor Jual kendaraan

BERITA POPULER

Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2024
Alur Proses Kendaraan Baru
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2022

BERITA TERBARU

Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2024
ALUR PENGADUAN
REKAPITULASI

ALUR PELAYANAN

Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)
Alur Proses Kendaraan Baru

TENTANG KAMI

KB. Samsat Batu Kota Samsat Batu Melayani Proses Pajak Kendaraan Bermotor untuk Perpanjangan Pajak 1 tahun, 5 tahun, Mutasi Keluar/Fiskal, Mutasi Masuk, Balik Nama Kendaraan. Melayani Proses Duplikat STNK, Pindah Alamat dan Pajak Kendaraan Baru.
–
Alamat: Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur (65311)
Telepon: (0341) 524555

IKUTI KAMI

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?