Mengenai Alur Pelayanan
Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses STNK Duplikat (Hilang) Wajib Pajak datang membawa Laporan Polisi dan BAP, BPKB Asli, KTP Asli, Surat Salinan Pajak, Iklan Koran, Opsi (Colombo), Rekom Polda dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya. Persyaratan 1. Laporan Polisi dan BAP2. BPKB Asli3. KTP Asli4. Cek Fisik (Kendaraan Datang)5. Leges…
Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses Kendaraan Baru Wajib Pajak datang membawa Faktur Kendaraan, NIK, SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe), STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), KTP asli, CBU (Form A)-Khusus Kendaraan Built Up dan Cek Fisik BPKB (Polda Jatim) Persyaratan 1. Faktur Kendaraan2. NIK (Nomor Induk Kendaraan)3. SRUT (Surat…
Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses STNK Duplikat (Hilang) Wajib Pajak datang membawa Laporan Polisi dan BAP, BPKB Asli, KTP Asli, Surat Salinan Pajak, Iklan Koran, Opsi (Colombo), Rekom Polda dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya. Persyaratan 1. Laporan Polisi…
Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses Kendaraan Baru Wajib Pajak datang membawa Faktur Kendaraan,…
SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) SKM adalah kegiatan pengukuran yang dilakukan dengan melakukan survei terhadap kepuasan…
UPT PPD MALANG UTARA DAN BATU KOTA akan mengembangkan inovasi layanan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor…
Sign in to your account