Ikuti Kami Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

  • Home
  • Profil
  • Topik
    • PELAYANAN SAMSAT BATU
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
      • Informasi Publik
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E – SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Corner
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
      • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Laporan Kode Etik
      • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Penghargaan Karyawan
      • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • SKM
Isi SKM
Aa
SAMSAT BATU
  • Home
  • Profil
  • Topik
  • Zona Integritas
  • Pelayanan
  • Info PKB
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Topik
    • PELAYANAN SAMSAT BATU
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E – SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Corner
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
    • Laporan Kode Etik
    • Penghargaan Karyawan
    • SKM

Kontak Kami

Jika ada pertanyaan dapat memanfaatkan Layanan Kontak Kami.

© Samsat Batu 2023
SAMSAT BATU > Blog > Berita Terkini > Pembebasan PKB 100 % untuk Kendaraan Angkutan Umum (Mikrolet) dan Ojek Online

Pembebasan PKB 100 % untuk Kendaraan Angkutan Umum (Mikrolet) dan Ojek Online

admin By admin April 1, 2023 1 Min Read
Share

Jawa timur, Ibu Gubernur Jawa Timur,@khofifah.ip memberikan keringanan kepada warga Jawa Timur berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor NOL Rupiah. Periode Pembebasan Pajak ini berlaku mulai Tanggal 19 September 2022 sampai dengan 15 Desember 2022 atau selama tiga bulan kedepan.

Kebijakan pembebasan ini diberikan kepada :

  1. Kendaraan Angkutan Umum “Mikrolet”.
  2. Ojek Online.

Semoga upaya ini dapat terus menjaga stabilitas ekonomi ditengah upaya pengendalian inflasi akibat dampak kenaikan BBM. Repost @bapendajatim

Pembayaran atau Proses Kebijakan ini dilaksanakan pada KB. Samsat Induk. 

Semua Layanan yang terdapat di Samsat Manyar Surabaya Timur buka dari Hari Senin sampai dengan Sabtu. Jadwal Layanan kami dapat mengunjungi halaman ini Jadwal Layanan Samsat Manyar 

Alur Program Pembebasan

admin April 1, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sosialisasi inovasi Samsat kampus Di wilayah Se – Malang Raya
Next Article Sosialisasi Pemutihan kawasan Alun2 kota batu kota
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wake up with our popular morning roundup of the day's top military and defense stories

Listen Now

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

You Might Also Like

PEMBEBASAN PAJAK DAERAH 2023

Berita Terkini

Pembukaan Layanan Samsat keliling Sore

Berita Terkini

Sosialisasi Pemutihan kawasan Alun2 kota batu kota

Berita Terkini

Jadwal Layanan KB. Samsat Batu Kota

Berita Terkini Tidak terkategori

BERITA POPULER

Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2024
Alur Proses Kendaraan Baru
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2022

BERITA TERBARU

Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2024
ALUR PENGADUAN
REKAPITULASI

ALUR PELAYANAN

Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)
Alur Proses Kendaraan Baru

TENTANG KAMI

KB. Samsat Batu Kota Samsat Batu Melayani Proses Pajak Kendaraan Bermotor untuk Perpanjangan Pajak 1 tahun, 5 tahun, Mutasi Keluar/Fiskal, Mutasi Masuk, Balik Nama Kendaraan. Melayani Proses Duplikat STNK, Pindah Alamat dan Pajak Kendaraan Baru.
–
Alamat: Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur (65311)
Telepon: (0341) 524555

IKUTI KAMI

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?